PASAR
A. Pengertian
Pasar
Pasar
merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk bertransaksi barang atau
jasa.
B. Struktur
Pasar
Struktur
pasar merupakan hal – hal yang mempengaruhi tingkah laku dan kinerja perusahaan
dalam pasar.
C. Ciri-ciri
pasar persingan sempurna
1. Banyak pembeli,
namun harga tetap
2. Barang atau jasa
yang dijual bersifat homogen
3. Banyak penjual
4. Bebas untuk
masuk atau keluar pasar
5. Setiap pihak
dapat mengetahui keadaan pasar dengan mudah
6. Bebas untuk
mengambil keputusan
D. Istilah
Perfect Information dalam Pasar Persaingan Sempurna
Perfect
Information dalam pasar persaingan sempurna artinya, setap pihak dapat
mengetahui keadaan pasar dengan mudah.
E. Peran pasar
persaingan sempurna bagi masyarakat
1. Memudahkan
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang tidak tersedia di pasar tradisional,
namun biasanya tersedia di hypermart ( pasar besar )
2. Sebagai
referensi konsumen pada barang yang dijual di suatu pasar dengan pasar yang
lain
3. Harga barang di
pasar persaingan sempurna memiliki kemungkinan sesuai dengan keadaan lingkungan
dan keterbutuhan masyarakat
F. Pengertian
pasar monopoli
Pasar
monopoli adalah suatu bentuk atau jenis pasar yang hanya terdapat satu kekuatan
atau satu penjual atau satu perusahaan yang menguasai seluruh penawarannya.
G.Penyebab
timbulnya pasar monopoli
Pasar
monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan
ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi
dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan
persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
H.Istilah
Price Setter dalam pasar monopoli
Price
Setter pada pasar monopoli berarti perusahaan monopoli dipandang sebagai
penentu harga.
I. Ciri – ciri
pasar oligopoli
Ciri-ciri
pasar oligopoli di antaranya adalah sebagai berikut.
1.
Perusahaan menghasilkan barang
standar dan barang dengan jenis/corak beragam. Industri dengan barang yang
berstandar merupakan industry yang menghasilkan bahan baku seperti produsen
bensin, industry baja, semen, industri kimia, dan industry penghasil bahan
bagunan. Selain itu beberapa perusahaan dalam pasar oligopoly menghasilkan
barang-barang dengan jenis atau corak yang berbeda-beda seperti pada industry
otomotif, industry sabun, industry telephon selular dan industry elektronik
lainnya.
2. Promosi melalui iklan secara terus-menerus. Perusahaan dalam pasar
oligopoly yang menghasilkan barang-barang dengan jenis atau corak yang berbeda
harus melakukan promosi untuk mengenalkan produknya pada pembeli. Perusahaan
harus mengalokasikan dana cukup besar untuk Biaya promosi atau iklan ini.
Tujuan promosi ini adalah untuk menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli
lama. Untuk perusahaan penghasil barang standar, biaya iklan relative lebih
kecil dan pomosi bertujuan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
3. Hanya terdapat sedikit penjual, biasanya antara tiga sampai dengan
sepuluh yang menjual produk substitusi. Pasar oligopoli mempunyai kurva
permintaan dengan elastisitas silang atau cross elasticity of demand yang
relatif tinggi.
4. Pada pasar oligopoli terdapat rintangan yang menyebabkan perusahaan lain
sulit memasukinya. Hal ini karena perusahaan yang ada dalam pasar hanya
sedikit.
5. Keputusan harga yang diambil oleh suatu perusahaan harus dipertimbangkan
oleh perusahaan yang lain. kekuatan harga tergantung pada cara harga itu
ditentukan. Jika harga bukan merupakan kesepakatan, maka kekuatan harga menjadi
lemah. Ketika suatu perusahaan menurunkan harga, maka peusahaan lain akan
cenderung melakukan penurunan harga pula. Ketika harga dibuat dengan cara
kesepakatan antara perusaaan yang ada dalam pasar oligopoli, maka harga
cenderung lebih kuat, tidak mudah untuk diturunkan oleh suatu perusahaan.
J.
Peran
pemerintah dalam pembentukan harga pasar
Peran pemerintah dalam
pembentukan harga dapat dilakukan dengan dua cara yaitu intervensi secara
langsung dan secara tidak langsung. Intervensi secara langsung terdiri dari
penetapan harga minimum dan harga maksimum, sedangkan intervensi secara tidak
langsung meliputi penetapan pajak dan pemberian subsidi.
1.
Intervensi Pemerintah secara Langsung
a. Penetapan Harga Minimum (floor
price)
Harga minimum atau harga
dasar merupakan batas seberapa rendah harga dapat dikenakan pada suatu produk
melalui kesepakatan bersama atau ketentuan pemerintah. Penetapan harga minimum
atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi
produsen, terutama untuk produk dasar pertanian.
Kebijakan harga
dasar dapat biasa digunakan pada saat ditemukan kapasitas produksi di pasar
terlalu sedikit sehingga kuantitas barang beredar di pasar lebih rendah dari
permintaan pasar, hal ini dikarenakan terlalu rendah nya harga jual yang ada di
pasar, sehingga selisih harga produksi dengan harga jual pasar terlalu kecil.
Hal ini menyebabkan produsen takut untuk memperbanyak kapasitas produksi
dikarenakan harga jual yang rendah dan supplier cenderung menyimpan barang
mereka menunggu harga pasar pulih kembali. Oleh karena itu dalam situasi
seperti ini pemerintah biasanya menetapkan harga dasar. Harga dasar yang
ditetapkan akan berada di atas harga equilibrium pasar. Konsumen akan
diberatkan pada naiknya harga suatu produk yang dikenakan harga dasar tersebut
sehingga mereka harus membayar lebih mahal. Sebaliknya, dari sisi produsen atau
pun supplier, mereka akan mendapatkan jaminan atas harga yang lebih tinggi dari
sebelumnya, sehingga ada keamanan untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Misalnya harga gabah
kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak
ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali
dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah
ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli,
pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian
didistribusikan ke pasar.
b. Penetapan Harga Maksimum (ceiling
price)
Harga maksimum merupakan
perubahan tertinggi yang diperbolehkan terhadap suatu harga barang yang telah
ditetapkan dalam suatu kontrak dalam suatu masa perdagangan sesuai dengan
aturan perdagangan yang ada. Harga pasar yang terkena harga maksimum tidak
diperbolehkan untuk menaikkan harga di atas harga maksimum yang telah
ditetapkan.
Kebijakan harga maksimum biasanya diberlakukan
pada saat harga pasar yang ada tidak mengalami kenaikan yang cenderung berarti
dalam kurun waktu yang singkat sedangkan suatu permintaan pasar terhadap produk
meningkat. hal ini akan memicu produsen atau supplier untuk menaikkan harga.
Dalam situasi seperti ini kebijakan harga maksimum perlu diberlakukan untuk
menjaga stabilitas harga pasar supaya kenaikan harga yang ditetapkan oleh
produsen tidak terlalu tinggi dan tidak membani produsen.
Penetapan harga maksimum
atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan
untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga
pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen).
Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut.
Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan diapotek,
harga BBM, dan tarif angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif
kereta api dan tarif taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan harga
minimum, penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap.
2.
Intervensi Pemerintah secara Tidak
Langsung
a. Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak
dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk
berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah
dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut
menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang harganya relatif
lebih murah.
Pengaruh pajak terhadap
pembentukan harga adalah sebagai berikut:
·
Pajak yang dikenakan atas penjualan suatu barang
menyebabkan harga jual barang tersebut naik.
·
Sebab setelah dikenakan pajak, produsen akan
berusaha mengalihkan sebagian beban pajak tersebut kepada konsumen, yaitu
dengan menawarkan harga jual yang lebih tinggi, artinya harga penawaran
bertambah.
·
Akibatnya harga keseimbangan yang tercipta
dipasar menjadi lebih tinggi dan jumlah keseimbangan lebih rendah.
b. Pemberian Subsidi
Pemerintah dapat
melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar yaitu
melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada
perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan
kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya
mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah
dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen
sekaligus untuk menekan laju inflasi.
Pengaruh subsidi terhadap
harga pasar adalah sebagai berikut:
·
Subsidi yang diberikan atas produksi suatu
barang menyebabkan harga jual barang tersebut turun, karena biaya produksi
menjadi lebih rendah.
·
Subsidi dapat dinikmati oleh produsen dan
konsumen, sebab dengan biaya produksi lebih rendah maka harga beli konsumen
juga lebih murah, artinya harga penawaran berkurang.
·
Akibatnya harga keseimbangan yang tercipta
dipasar menjadi lebih rendah dan jumlah keseimbangan lebih tinggi
0 komentar:
Posting Komentar